Resolusi Zakat di Kabupaten Sambas

 


Sambas_(Kemenag) Seminar rembuk zakat se-Kabupaten Sambas serta peresmian bedah rumah ke 30 dan pendistribusian sembako sebanyak 1 ton beras, launching warung UPZ serta penyerahan bantuan modal usaha kecil di Desa Jelutung Kec. Sambas di selenggarakan BAZNAS Kab. Sambas bersama UPZ Kecamatan Pemangkat diikuti Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi,S.Sos dihadiri pula para undangan lainnya se-Kabupaten Sambas pukul 09.00 Wiba.

Narasumber Seminar Zakat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sambas H. Mahmud Jayadi, S.Ag, Ketua MUI Kab. Sambas Dr. H. Sumar'in, M.Si, Ketua BAZNAS Kab. Sambas Drs. Ahmad Hainani, Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Pemangkat Zulkipli, S.Hi, moderator Dr. H. Tamrin Muchsin, MH.

Acara diawali Kata sambutan Ketua UPZ Kecamatan Pemangkat H. Juhdi Rija'i mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan para undangan untuk menyemarakkan acara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kebersamaan pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah Kab. Sambas tuturnya.

Dibuka secara resmi oleh Bupati Sambas Seminar dan rembuk Zakat,  apresiasi Kecamatan Pemangkat, patut dijadikan contoh (rol model) mengajak untuk seluruh Kecamatan dua pendekatan Vertikal ada 56 dalil Al-Qur'an, perintah Zakat dibayar dalam waktu sempit dan lapang, ada Muzakki dan ada mustahiq dan horizontal ada UU no 23 Tahun 2011, bentuk penduli sosial bagi dhuafa (Hablum minannas). Pesan dalam musim hujan penyakit DBD untuk kita waspadai, berbenah lingkungan dan makmurkan masjid,  bentuk generasi 1000 hafidz Qur'an, jaga kebersamaan dan perdamaian menghadapi tahun politik jadikan pemilu yang bahagia ungkapnya.

Pemateri pertama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sambas H. Mahmud Jayadi, S.Ag, tema optimalisasi penerimaan dan pendistribusian ZIS, Zakat itu selalu berbarengan dengan sholat, pemberdayaan zakat harus dilakukan secara sinergis mulai Camat, KUA, UPZ, Tokoh Agama, dan Masyarakat, membahas filosofi Zakat membersihkan harta, membesihkan  orang yang berzakat dan kemudian dido'akan, dilaporkan secara transparan untuk menambah kepercayaan jelasnya. Zakat profesi wajib hukumnya sebesar 2,5 % dari jumlah pendapatan 85 % emas, manfaat Zakat yaitu membersihkan harta, hati dan mendapat barokah dari Allah SWT serta terhindar dari balak bencana.

Potensi kekuatan ekonomi umat, ini bukan mustahil, ada dua tokoh terkemuka berbicara Zakat Umar bin Khattab, umar Abdul Aziz gubernur di Madinah keberhasilan memimpin mengentaskan kemiskinan 70 %,  dicatatkan dalam khutbahnya 8000 orang, bertanya ada 3 hal yaitu berdiri yang punya hutang, tidak punya modal usaha tidak ada yang berdiri, pemuda yang akan menikah tidak punya uang untuk menikah tidak ada yang berdiri, closing statement kita bangun kebersamaan, bersatu berpegang teguh pada Agama Allah, mengajak hari ini tidak hanya rembuk tetapi resolusi Zakat di Kabupaten Sambas tegas pemateri kedua Dr. H. Sumar'in, M.Si Ketua MUI Kab. Sambas.

Ketua BAZNAS Kab. Sambas Drs. Ahmad Hainani pemateri ketiga memaparkan tiga program BAZNAS peduli, pintar dan sehat, secara tehnis mengajak meningkatkan gotong royong, miskin diuji untuk bersabar, kaya di uji untuk berbagi, dana Masjid separuh di bagi untuk dikelola oleh UPZ peduli sosial dengan cara disiapkan 2 kotak, tingkatkan silaturahmi mengajak berdagang kepada Allah menunaikan perintah Zakat imbuhnya.

Sharing pengalaman pemateri keempat oleh Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Pemangkat Zulkifli, S.Hi, pembentukan UPZ Masjid se-Kab. Sambas, bangun pola pengelolaan Zakat secara harian, membuat dua kotak infaq di Masjid, problem rendahnya dakwah ZIS (minimal 1 minggu sekali) tegasnya.

Rembuk menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman sebagai berikut: 

1. Menggaungkan zakat maal dengan menerbitkan buku khutbah Jum'at tentang zakat;

2. Membentuk UPZ Masjid se-kabupaten Sambas;

3. Merubah pola pengelolaan Zakat dari tahunan ke harian;

4. Membuat dua kotak infaq di Masjid,

5. Menyuarakan kewajiban Zakat mengurangi pembayaran Pajak;

6. Infaq Masjid didistribusikan ke BAZNAS Kabupaten Sambas. (AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resolusi Zakat di Kabupaten Sambas"

Posting Komentar

SMAILING ke 2 Masjid At-Taqwa Desa Saing Rambi

Sambas (Kemenag Kalbar)---Giat Senin 15/12/2025 pukul 17.30 (shalat Maghrib dan Isya), dalam upaya menghidupkan syiar Islam dan ...