Koordinasi Rencana Pembinaan UPZ se-Kecamatan Sambas
Sambas_(Kemenag) Penyampaian jadwal rencana pembinaan UPZ se-Kecamatan Sambas yang akan dimulai tanggal 25 September sampai 18 Oktober 2023 salah satu tindak lanjut dari rembuk zakat di Kecamatan Pemangkat tutur Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi. S.Sos kepada pengurus BAZNAS Kabupaten Sambas dihadiri Ketua 3 dan 4 Ir. Ilhamsyah, MM dan Bandan Pengawas H. Marisah, S.Sos Rabu tgl. 20 September 2023 pukul 09.00 Wiba bersama Penyuluh Agama P3K.
Kunjungan kerja yang akan dilakukan kepada UPZ Masjid se-Kecamatan Sambas difasilitasi kepala desa setempat guna mempermudah cara kerja dan percepatan pencapaian target pembinaan ungkap Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos, ditambahkan pada acara tersebut akan disampaikan panduan kerja UPZ dan bentuk laporan serta pamplet Zakat.
Ketua 3 dan 4 Ir. Ilhamsyah, MM BAZNAS Kabupaten Sambas menyambut baik rencana pembinaan UPZ Masjid, dengan harapan dapat mencapai target perolehan dan layanan ZIS menjadikan umat paham Zakat serta meningkatkan produktivitas kerja, profesional dan dapat menjalankan amanah dengan baik mewujudkan kepercayaan umat tegasnya.
Ditambahkan Bandan Pengawas H. Marisah, S.Sos UPZ Melaksanakan Fungsi : (Pasal 8 dalam Peraturan BAZ Nasional Nomor 2 Tahun 2016) yaitu: Sosialisasi dan edukasi zakat pada masing-masing institusi yang menaungi UPZ; Pengumpulan zakat pada masing-masing institusi yang menaungi UPZ; Pendataan dan layanan muzaki pada masing-masing institusi yang menaungi UPZ; Penyerahan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang diterbitkan oleh BAZNAS Provinsi kepada muzakki di institusi masing-masing; Penyusunan RKAT UPZ untuk program pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat BAZNAS Povinsi; dan Penyusunan laporan kegiatan pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat BAZNAS Provinsi.(AHD)

0 Response to "Koordinasi Rencana Pembinaan UPZ se-Kecamatan Sambas "
Posting Komentar