Kepala KUA Sampaikan Tausiyah Maulid

 


Sambas_(Kemenag) Dipaparkan firman Allah SWT QS Al Ahzab ayat 21 : Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah, oleh Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos dalam tausiyahnya pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H di Masjid Al-Hidayah Dusun Perigi Maram Desa Saing Rambi bakda isya malam Minggu 30 September 2023, yang dikuti wakil Ketua MUI, Ketua UPZ, DMI, Penyuluh Agama non PNS,  Kapal Munzalan, Siswa SMK. serta Jama'ah Dusun Perigi Maram.

Hikmah maulid disampaikan dalam diri Nabi Muhammad SAW terkumpul sifat utama, yaitu rendah hati, lemah lembut, jujur, tidak suka mencari-cari cacad orang lain, sabar, dan tidak angkuh, santun, dan tidak mabuk pujian. Nabi Muhammad SAW selalu berusaha melupakan hal-hal yang tidak berkenan di hatinya dan tidak pernah berputus asa dalam usaha jelasnya.

Selain itu Ahadi, S.Sos juga menjelaskan Tugas Pokok dan fungsi KUA dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Pasal 3 Nomor 34 Tahun 2016," katanya, ada 10 tugas pokok dan fungsi KUA tersebut sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk, 2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, 3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, 4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah, 5. Pelayanan bimbingan kemasjidan, 6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, 7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, 8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, 9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan; 10. Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler.

Lebih jauh menstresing tentang pentingnya pencatatan nikah,  yang timbul karena adanya pencatatan perkawinan, diantaranya: 1) Terjamin kepastian hukum status suami atau istri serta anak anak yang lahir dari perkawinan tersebut; 2) Terjamin kelangsungan (proses) pengurusan akta kelahiran bagi anak, dengan mencantumkan nama kedua orang tua secara lengkap; 3) Terjamin hak Nasab (wali) nikah serta; 4) Terjaminnya hak waris imbuhnya. (AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala KUA Sampaikan Tausiyah Maulid "

Posting Komentar

Masjid Berdampak Membangun Kesholehan Sosial

Sambas (Kemenag Kalbar)---Bertindak sebagai Khatib dan Imam pada silaturahmi di Masjid Asy-syakirin Dusun Mensungai Desa Sekura ...